Tempat Download Template Blogger Dan Wordpress

30 Dosa Suami terhadap Istri (Suami Wajib Tahu)

Artikel yang lainnya membahas 25 dosa istri pada suaminya. Kali ini admin berbagi 30 dosa Suami pada istrinya.

Tentunya artikel ini sangat logis, dan banyak terjadi pada kalangan orang-orang yang sudah menikah ataupun berkeluarga. Semoga artikel ini bermanfaat. Dan jangan lupa dishare..

1.    Suami yang Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan
2.    Suami yang Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
3.    Suami yang Tidak mau mentalak, padahal sudah tdk mungkin ada perbaikan dan kecocokan
4.    Suami yang Tidak bersikap Adil antara beberapa istri
5.    Suami yang Terburu-buru dalam urusan Talak
6.    Suami yang Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
7.    Suami yang Ragu dan buruk sangka kepada istri
8.    Suami yang Meremehkan kedudukan istri
9.    Suami yang Menyebarkan rahasia ranjang
10.  Suami yang Menggauli istri ketika hai
11.  Suami yang Menelantarkan anak-anak setelah mentalak istri
12.  Suami yang Mencela istri setelah berpisah dengannya
13.  Suami yang Memukul istri tanpa alasan
14.  Suami yang Memakan Harta istri secara batil
15.  Suami yang Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri
16.  Suami yang Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa sebab yang jelas
17.  Suami yang Lalai Berbakti kepada orang tua setelah menikah
18.  Suami yang Kurang setia terhadap istri
19.  Suami yang Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orang tua
20.  Suami yang Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
21.  Suami yang Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain
22.  Suami yang Kurang perhatian terhadap Doa yang dituntun ketika menggauli istri
23.  Suami yang Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
24.  Suami yang Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri
25.  Suami yang Kesalahan tujuan poligami
26.  Suami yang Interaksi yang buruk dengan istri
27.  Suami yang Bersikap pelit terhadap istri
28.  Suami yang Banyak bersengketa dengan istri
29.  Suami yang Menggauli istri pada duburnya
30.  Suami yang Banyak mencela dan mengkritik istri


Menikahlah karena Allah SWT, dan pilihlah wanita sholehah

Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena Allah Swt. dan menikahkan karena Allah Swt., maka dia berhak menyandang sebagai wali Allah." Nabi Saw. bersabda: "Keutamaan orang yang berkeluarga atas orang yang bujangan, seperti halnya keutamaan orang yang berjuang dengan orang yang berdiam diri. Shalat dua rakaat yang dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari pada delapan puluh dua rakaat shalat yang dilakukan oleh orang bujangan."

Dan berkata Nabi saw: "Dunia itu laksana perhiasan, dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah". Dan didalam satu riwayat, "Dunia itu laksana perhiasan, dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang dapat membantu suaminya di dalam urusan akhirat".

Dan berkata Nabi saw:
"Tak ada yang lebih bemanfafat bagi seorang mu'min setelah ia bertawa ke pada Allloh Swt, yang lebih baik baginya, dari pada memiliki istri yang sholihah, yang jika suaminya memerintahkan sesuatu kepadannya, dia selalu taat, jika suaminya memandangnya, dia menyenangkan, jika suaminya menyumpahinya, dia selalu memperbaiki dirinya, dan apabila suaminya meninggalkannya (berpergian), dia pun bisa menjaga diri dan harta suaminya."

Rasululloh Saw bersabda: "Barang siapa menikah dengan seorang wanita hanya kerena memandang kemuliaan derajatnya, maka Alloh Swt tidak akan menambah baginya, kecuali kefakiran. Barang siapa menikah dengan seorang wanita hanya kerena kecantikannya, maka Alloh Swt tidak akan menambah baginya, kecuali kerendahan. Barang siapa menikah dengan seorang wanita tanpa tujuan lain, kecuali agar dia lebih mampu meredam gejolak pandangannya, dan lebih dapat memelihara kesuciannya seksualnya dari perbuatan zina, atau dia hanya ingin menyambung ikatan kekeluargaan, maka Alloh Swt akan selalu memberkahinya bagi istrinya. Sedang seorang hamba sahaya yang jelek rupa lagi hitam kuitnya, namun imannya kuat, adalah lebih utama ( Daripada wanita cantik lagi putih kulitnya, tetapi tidak beragama).”



Orang yang miskin adalah orang yang tidak punya Suami ataupun Istri

Rasulullah Saw. bersabda: "Miskin, miskin, miskin, lakikaki yang tidak mempunyai istri. Ditanyakan kepada beliu, 'Ya Rasulallah, bagaimana kalau dia mempunyai banyak harta?. Nabi
Saw. menjawab: "Meskipun dia mempunyai banyak harta." Nabi Saw. Melanjutkan sabdanya:
"Miskin,miskin, miskin seorang wanita yang tidak mempunyai suami". Ditanyakan kepada beliau: "Ya Rasulallah, bagaimana kalau dia mempunyai banyak harta?' Nabi Saw menjawab: "Meskipun dia mempunyai banyak harta". Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa mampu untuk nikah, maka hendaklah nikah. Kemudian jika ia tidak mau menikah juga, maka ia tidak termasuk golongan umatku".

Nabi Saw. bersabda:"Apabila seorang lakilaki menikah, maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaklah dia selalu bertaqwa kepada Allah dalam menyempurnakan setengah yang lainnya." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena menjaga diri, maka bantuan (pertolongan) Allah pasti datang kepadanya." Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa menikah karena taat kepada Allah, maka Allah akan mencukupi dan memelihara dirinya."

Nabi Saw. bersabda: "Nikah adalah sunahku. Barang siapa cinta kepadaku, maka hendaklah melaksanakan sunahku. Dalam riwayat lain: Barang siapa membenci nikah, maka dia tidak termasuk golonganku."

Nabi Saw. bersabda: "Kawinlah kamu semua, dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu kelak pada hari kiamat." Dalam riwayat lain dikatakan: Karena sesungguhnya aku membanggakan jumlah kalian atas umatumat terdahulu kelak pada hari kiamat, termasuk bayi yang keguguran sekalipun."

Nabi Saw. bersabda: "Barang siapa tidak menikah karena takut miskin, maka dia tidak tergolong

umatku. Dalam hadits lain perawi menambahkan kalimat: Maka oleh Allah Swt. dia akan diserahkan kepada dua orang malaikat, yang akan menulis diantara kedua matanya sebagai orang yang menyianyiakan anugerah Allah Swt. dan bergembiralah dengan rizki yang sedikit."

25 Dosa Istri pada Suami. (Istri Wajib Tahu)

 Sahabat-sahabatku semua. Tahukah anda dosa-dosa yang sering dilakukan istri kepada suami? berikut pemaparan dosa yang sering dilakukan istri kepada suami. Semoga informasi ini dapat memperbaiki diri kita. Dan dapat memberikan nasihat kepada istri-istri kita.
Silahkan share and comment.

Ini dia 25 dosa istri pada suami
1.             Istri yang tidak takwa kepada Allah Swt setelah berpisah dengan suaminya.
2.             Istri yang tidak setia pada suaminya
3.             Istri yang tidak perhatian pada perasaan dan konsisi suaminya
4.             Istri yang tidak mempercantik diri dihadapan suaminya
5.             Istri yang tidak mau memperhatikan orang tua suaminya
6.             Istri yang tidak mau membantu kebajikan dan ketakwaan suaminya
7.             Istri yang taat suami untuk bermaksiatan
8.             Istri yang memberikan banyak tuntutan kepada suaminya.
9.             Istri yang memasukkan orang lain kerumah tanpa izin suaminya
10.          Istri yang melalaikan suaminya
11.          Istri yang melalaikan dalam mendidik anak
12.          Istri yang keluar rumah tapi tidak meminta izin suaminya.
13.          Istri yang cemburu berlebihan pada suaminya
14.          Istri yang bersikap nusyuz
15.          Istri yang berperilaku buruk bila suaminya berpoligami
16.          Istri yang banyak menjalin hubungan dengan orang banyak, sehingga membuat risau suaminya.
17.          Istri yang banyak mengeluh dan tidak mau bersyukur
18.          Istri ikhtilah dan tabarruj kepada kaum laki-laki lain
19.          Isteri yang mendeskripsikan seorang perempuan kepada suaminya
20.          Istri yang selalu mengungkit kebaikannnya pada suaminya
21.          Istri yang menyebar luaskan tentang rahasia hubungan badan dengan suaminya.
22.          Istri yang menuntut kesempurnaan suami
23.          Istri yang menolak berhubungan badan dengan suaminya
24.          Istri yang menggugat kepemimpinan suaminya

25.          Istri yang menceritakan masalah kehidupan rumah tangganya kepada orang lain.

Pasal-Pasal dalam Kitab Qurrotul uyun


Untuk para santri dewasa mungkin pernah mengaji keseluruhan dari isi Qurrotul uyun ini, namun untuk santri yang belum dewasa biasanya ada bab yang dilewati oleh ustadz.


Ini dia daftar isi dari qurrotul uyun versi terjemah :


  • Pasal 1: Nikah dan Hukumnya.
  • Pasal 2: Beberapa hal yang positif dalam nikah. 
  • Pasal 3: Hal-hal yang perlu diupayakan dalam menikah.
  • Pasal 4: Mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim.
  • Pasal 5: Sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan (walimah).
  • Pasal 6: Tentang tata krama melakukan hubungan intim.
  • Pasal 7: Tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam melakukan hubungan intim.
  • Pasal 8: Tentang berdandan dan kesetiaan istri.
  • Pasal 9: Tentang posisi, cara untuk mencapai puncak kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh.
  • Pasal 10: Tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil.
  • Pasal 11: Beberapa hal yang harus diupayakan ketika hendak melakukan hubungan intim.
  • Pasal 12: Kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin.
  • Pasal 13: Posisi dalam bersetubuh yang perlu dihindari. 
  • Pasal 14: Batas-batas yang diharamkan dan dihalalkan dalam hubungan intim dengan istri.
  • Pasal 15: Memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu diperhatikan dalam hubungan intim.
  • Pasal 16: Tata krama orang yang sedang junub.
  • Pasal 17: Tentang tata krama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bersetubuh.
  • Pasal 18: Suami istri harus saling memuliakan dan saling menghormati.
  • Pasal 19: Kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina rumah tangga.
  • Pasal 20: Suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur. 

Yang bergelar Bapak dan Anak Muda WAJIB BACA INI



Dan berkata Nabi Saw,:" Barang siapa mempunyai anak dan ia mampu untuk menikahkan anaknya, kemudian ia tidak menikahkannya, lalu anaknya berzina, maka dosanya untuk mereka berdua ( anak dan bapak)."

Dan berkata Nabi Saw,:" Di nikahi seorang wanita karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan karena agamannya, maka pililah wanita yang memiliki agama yang kuat, maka kamu akan memperoleh kebahagiaan."

Dan berkata Nabi Saw,:" Barang siapa ingin bertemu dengan Alloh Swt dalam keadaan suci lagi disucikan, maka hendaklah ia nikah dengan wanita yan merdeka (bukan budak)."

Dan berkata Nabi Saw,:" Ada empat hal, yang termasuk dari kebahagiaan seseorang:
1.      Ia memiliki istri yang sholihah.
2.      Ia memiliki anak anak yang baik akhlaknya.
3.      Ia bergaul denan orang orang sholeh.
4.      Ia memperoleh rezeki dari negerinya sendiri (bukan bekerja di luar negri).

Dan berkata Nabi Saw,:" Sebaik baik wanita dari umatku ialah yang berwajah ceria lagi sedikit maskawinnya ( tidak menuntut mas kawin yang berlebihan)."

Dan berkata Nabi Saw,:" Nikahlah dengan wanita yang periang lagi banyak memberikan anak, maka sesunguhnya aku, akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi terdahulu kelak pada hari kiamat."

Dan berkata Nabi Saw kepada Zaid bin Tsabit,:" Hai Zaid, apakah engkau sudah menikah?' Zaid menjawab, 'belum'. Nabi Saw. berkata, Nikahlah, maka engkau akan selalu terjaga, sebagai mana engkau menjaga diri, dan jangan sekali kali engkau nikahi lima golongan wanita'. Zaid bertanya, siapakah mereka, ya Rasululloh?' Nabi menjawab, 'Mereka adalah:
1. Syahbaroh.
2. Lahbaroh.
3. Nahbaroh.
4. Handaroh.
5. lafut'.
Zaid menjawab, ya Rasululloh, saya tidak mengerti apa yang tuan katakan'. Nabi Saw menjelaskan,: "Syahbaroh", adalah wanita yang bermata biru. Dan adapun "Lahbaroh", adalah wanita yang tinggi lagi sangat kurus. Dan adapun "Nahbaroh", adalah wanita tua yang senang membelakangi suaminya (ketika tidur). adapun "Handaroh" adalah wanita yang cebol lagi tercela. Adapun "Lafut'" adalah wanita yang melahirkan anak dari laki laki selain kamu (janda punya anak).

Jangan Menikahi Wanita Mandul dan Hiasilah anak perempuanmu dengan pakaian bagus

Sorang laki laki datang menemui Rasululloh Saw dan berkata, "ya Rasululloh, aku menemukan
seorang wanita yang baik lagi cantik, tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya?' Nabi
saw menjawab, 'jangan'.* Kemudian di datang lagi kepada Rasululloh untuk kedua kalinya. Nabi

Saw. pun tetap melarang menikahi wanita tersebut, dan beliau bersabda, 'Nikahlah kalian dengan wanita yang selalu menyenangkan hati dan banyak memberikan anak. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian."

Dan bersabda Rasulullah saw: "Nikahilah putra putri kalian.' ditanyakan, 'ya Rasululloh, ini putra putra kami yang telah kami nikahkan, lantas bagai mana dengan putri putri kami?' Nabi Saw. bersabda. 'hiasilah mereka dengan emas dan perak, baguskanlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik baik, agar para pemuda mencintai mereka."

5 Hukum Menikah (Wajib tahu sebelum menikah)


Sesungguhnya nikah dapat di ketahui hukum hukumnya menjadi 5 hukum:

1.  Wajib, bagi orang yang mengharapkan keturunan, takut akan berbuat zina jika tidak nikah.
2.  Sunah, bagi orang yang mengharapkan keturunan, dan ia tidak takut akan berbuat zina jika tidak nikah, baik dia ingin atau tidak, meskipun pernikahannya akan memutuskan ibadah yang tidak wajib.
3.  Makruh, bagi orang yang tidak ingin menikah dan tidak mengharapkan keturunan,serta pernikahannya dapat memutuskan ibadah yang tidak wajib.
4.  Mubah, bagi orang yang tidak takut melakukan zina, tidak mengharapkan keturunan,dan tidak memutuskan ibadah yang tidak wajib.
5.  Haram, bagi orang yang membahayakan wanita, karena tidak mampu melakukan senggama, tidak mampu memberi nafkah atau memiliki pekerjaan haram, meskipun ia ingin menikah dan tidak takut berbuat zina.

Pembagian hukum ini juga berlaku bagi seorang wanita, dan menambahi Ibnu Arofah dengan hukum yang lain di dalam wajibnya nikah bagi wanita yang lemah dalam memelihara dirinya dan tidak ada benteng lain kecuali nikah.

Didalam pembagian hukum nikah yang lima itu, Syekh Alalamah AlHadari menazhamkannya dalam bentuk bahar rajaz sebagai berikut:
واجب على الذي يخشى الزنا # تزوج بكل حال امكنا

”Wajib bagi yang takut berbuat zina # untuk menikah kapan saja waktunya asal
memungkinkan”

وزيد في النساء فقد المال # وليس منفق سوى الرجال

"Nikah wajib bagi wanita, yang tidak memiliki harta # karena tidak ada kewajiban
memberi nafkah, selain bagi pria".

وفي ضياع واجب و النفقة # من الخبيث حرمة متفقه

"Jika kewajiban (itu) diabaikan, (atau) nafkah istri # dari jalan haram, para ulama
sepakat nikah hukumnya haram".

لراغب أو راجي نسل يندب # وإن به يضيع مالايجب

"Bagi yang Ingin menikah, atau ingin punya anak, disunahkan untuk menikah #
walaupun amal yang tidak wajib menjadi sia-sia karena nikah".

ويكره ان به يضيع النفل # وليس لفيه رغبة او نس

"Dan di makruhkan nikah apabila bisa meninggalkan ibadah yang sunah # sedang ia tidak ingin menikah, dan tidak ingin punya keturunan".

وان انتفى ما يقتضى حكماً مضى # جاز النكاح با لسوى المرتضى

"Apabila yang menyebabkan hukum tidak ada # maka nikah atau tidak, maka
hukumnya mubah".